Ahok Akan Nongol Kembali Pada Tanggal 26 Februari 2018, Ada Apa ?
Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan memulai persidangan peninjauan kembali atas kasus penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama pada Senin (26/2/2018).
"Persidangannya akan dilakukan Senin tanggal 26 Februari 2018. Hari Senin, seminggu yang akan datang," kata Jootje Sampaleng dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara di kantornya, Senin (19/2/2018).
Jootje menjelaskan, persidangan tersebut akan digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, dan dapat disaksikan masyarakat umum.
Namun, tidak menutup kemungkinan apabila pihaknya memindahkan lokasi persidangan.
"Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja. Tetapi, selama ini kami berpikir kantor PN Jakarta Utara ini masih mungkin ungtuk melaksanakan (persidangan) itu," kata Jootje.
Jootje menyebut persidangan PK Ahok akan dipimpin agen judi online Mulyadi, Salman Alfariz, dan Tugiyanto.
Jootje tak bisa memastikan persidangan tersebut akan berlangsung berapa lama. Namun, ia menyebut, persidangan akan diselesaikan sesegera mungkin.
"Segala sesuatu yang diajukan menjadi kewajiban pengadilan untuk secepatnya menyelesaikan supaya rasa keadilan masyarakat bisa dijamin," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis 2 tahun penjara akibat kasus penodaan agama. Saat ini, ia masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Komentar
Posting Komentar