Lagi Pesta Gay Kembali Digrebek, Kali Ini di Surabaya
Sebuah kamar hotel di Jalan Panglima Sudirman, Surabaya, digerebek polisi, Rabu (21/2/2018). Tiga orang pria diamankan saat menggelar pesta seks antar- sesama jenis.
Ketiga pria tersebut adalah FA (29) asal Gresik, AN (27) asal Lumajang, dan HR (35) asal Sumenep. "Ketiganya sedang telanjang bulat saat digerebek," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (23/2/2018).
Penggerebekan menyusul dugaan aksi perdagangan orang yang dilakukan oleh FA atas AN kepada HR. "Atas tawaran FA, AN memberikan jasa pijat plus kepada HR. Tidak hanya pijat, FA juga menawari HR layanan threesome," terangnya.
FA, kata Ruth Yeni, menawarkan jasa AN melalui media sosial dengan tarif Rp 800.000 sekali kencan.
Dari tarif tersebut, AN, korbannya, hanya mendapatkan bagian Rp 150.000. "Sisanya 650.000 dikantongi sendiri oleh FA," terang agen judi online Ruth.
FA oleh polisi disebut pelaku perdagangan orang dengan AN sebagai korbannya. FA kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Dia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 22 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komentar
Posting Komentar